Jumat, 21 Januari 2022 |
Jakarta,Sejarah baru akhirnya tercipta di Indonesia, khususnya di bidang pers.
Untuk pertama kali wartawan Indonesia resmi disertifikasi Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers
Indonesia.
"Ini merupakan
sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan
oleh negara melalui LSP Pers Indonesia," ujar Ketua LSP Pers Indonesia Hence
Mandagi dalam sambutannya di acara pembukaan pelaksanaan Witness SKW.
Mandagi
mengapresiasi kesiapan wartawan yang menjadi peserta SKW pada tahap akhir
pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia. "Kami hadir untuk membantu
wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru
belajar jadi wartawan.
Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang kita
sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang
sudah disahkan pemerintah," terang Mandagi yang juga Ketua Umum DPP Serikat Pers
RI dan Ketua Dewan Pers Indonesia.
Ada dua orang peserta dan dua asesor datang
dari Riau, Padang, Batam, dan Lampung. Dan peserta yang ikut berasal dari media
cetak, televisi, dan media daring atau online Mangapul Matondang asesor dari
Batam dan Wesly Sihombing Asesor dari Lampung.
Komisioner BNSP Henny
Widyaningsih yang menjadi Ketua Tim Witness menyampaikan hasil rapat pleno BNSP
yang sudah menyetujui pemberian lisensi kepada LSP Pers Indonesia. Pada
pembukaan kegiatan ini Komisioner BNSP Henny juga menyerahkan surat keputusan
BNSP tentang Lisensi LSP Pers Indonesia.
"Yang penting dari proses ini adalah
wartawan diuji kompetensinya bukan ujian test seperti ujian sekolah. Seorang
wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat
kompetensinya," urai Henny sebagai Ketua Tim penyaksian pelaksanaan asesmen di
LSP Pers Indonesia.
"Masak sudah bekerja bertahun-tahun tahun harus diuji test.
Yang bener itu uji kompetensi dan awarding. Ini untuk memastikan sesorang
kompeten atau tidak dengan knowlege, skill dan atitude," jelas Henny. Komisioner
BNSP Heny hadir pada tahapan witness ini didampingi Lamria Napitupulu selaku
anggota dan Fauzia sebagai obeserver.
Pada pelaksanaan SKW ini ada 4 skema yang
disertifikasi. Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Kameramen,
dan Wartawan Muda Reporter. "Saya bangga bisa mengikuti SKW di BNSP melalui LSP
Pers karena bersertifikat resmi dari negara. Standar kompetensi yang digunakan
juga benar-benar sesuai dengan unit kompetensi kerja wartawan," ujar Hernando,
peserta dari media RCTI.
Peserta lainnya asal Kota Padang, Pemimpin Redaksi
Metro Talenta Mairizal mengatakan, pelaksanaan SKW ini yang ditunggu-tunggu kami
selaku pemimpin redaksi. SKW ini menurut Mairizal akan menjadi solusi kewajiban
sertifikat kompetensi Wartawan Utama yang diwajibkan pemerintah daerah dalam
rangka memenuhi persyaratan kerja sama dengan media.
"Saya berharap SKW lewat
BNSP ini harus diikuti seluruh wartawan di Indonesia. Dan pemerintah daerah
harus mengikuti aturan pemerintah pusat untuk mengakui sertifikasi wartawan
lewat BNSP bukan lembaga di luar itu," kata Rizal menyarankan. Pada kesempatan
tersebut Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Dewan Pengawas LSP Pers
Indonesia mengatakan, pihaknya sangat senang dan bangga akhirnya BNSP
melaksanaan penyaksian uji (witness) untuk SKW di kantor pusat LSP Pers
Indonesia. "Sehingga setelah ini kami akan segera memperoleh Sertifikat Lisensi.
Artinya tindaklanjutnya kami dapat melaksanakan SKW yang telah ditunggu wartawan
di seluruh Indonesia,” ungkap Hoky. Hoky juga mengucapkan terima kasih kepada
pihak BNSP dan Tim LSP Pers Indonesia serta para asesor yang hadir dan
memberikan dukungan serta perhatian sehingga semuanya dapat berjalan dengan
lancar sesuai dengan harapan. ***