-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Badan Pimpinan Wilayah Advocaten Indonesia Mengadakan Pendidikan Khusus Advocaten Dan Pelantikan

Sabtu, 26 Februari 2022 | Februari 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-26T10:52:38Z


(Kutipan Painews.id) Semarang –
 SUCAINDO. Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW – PAI) Jawa Tengah melangsungkan acara Pembekalan dan pengangkatan/pelantikan 10 orang calon advokat Angkatan I Tahun 2022 yang tergabung dalam Organisasi Advokat Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) di SEKARJAGAD Hall Room Hotel Grand Edge Kota Semarang, Sabtu-Minggu, 19-20 Februari 2022, dengan dihadiri Oleh KETUA UMUM PAI DR. (HC) Sultan Junaedi, S.Sy., MH.

Mereka sebelumnya diberi pembakalan yang bertujuan memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan kepada calon advokat untuk selalu siap sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri serta profesi mulia.


Panitia pelaksana mbak Tanti, ST., SH., MH. mengatakan pemberi materi pada sesi pembekalan adalah yakni dari BPP PAI dan BPW – PAI Jateng di antaranya adalah Ketum PAI DR. (HC) Sultan Junaedi, S.Sy., MH., serta Ketua BPW – PAI Jateng Ricky Ananta, ST., SH., MH.

Sekretaris BPW – PAI Jateng Dian Risandi Nusbar, SH. dalam keterangannya menyampaikan, pelantikan ini dilakukan terpisah dengan penyumpahan advokat yang nanti digelar di gedung Pengadilan Tinggi Semarang pada 9 Maret 2022. Kegiatan ini dilakukan dengan menjaga protokoler kesehatan pada masa Pendemi.

Acara pelantikan dan pengangkatan advokat oleh Perkumpulan Advocaten Indonesia dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang Advokat nomor 18 tahun 2003. Para calon advokat sebelum dilantik dan mengambil sumpah, harus memenuhi persyaratan formil yang ditetapkan PAI sebagai organisasi advokat yang menaungi profesi advokat.

Hak Denny Mim Shot Tanti, ST., SH., MH. Bendahara BPW – PAI Jateng mengatakan, para calon advokat yang dilantik dan diambil sumpah harus telah mengikuti beberapa tahap formil yang ditetapkan UU Advokat yaitu mengikuti Pendidikan Khusus Advokat (PKA), harus telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjalani masa magang selama 2 tahun serta berusia minimal 25 tahun.

Pelantikan 10 advokat dilakukan langsung oleh KETUA UMUM PAI DR. (HC) Sultan Junaedi, S.Sy., MH. didampingi Ketua BPW – PAI Jateng Ricky Ananta, ST., SH., MH. SH MH., Sekretaris BPW – PAI Jateng Dian Risandi Nusbar, SH sekaligus yang membacakan SK.

Badan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPN – PAI) tentang Pengangakatan advokat dan Hak Denny Mim Shot Tanti, ST., SH., MH. Selaku Bendahara BPW – PAI Jateng sekaligus Ketua Panitia Pelaksanaan Pendidikan Khusus Advokat (PKA) Ujian Profesi Advokat (UPA) dan Pelantikan/Pengangkatan Advokat serta dihadiri para pengurus BPW PAI Jawa Tengah.

Ketua Ketua BPW – PAI Jateng Ricky Ananta, ST., SH., MH.,. “Harapannya anggota tetap menjaga kode etik dalam menjalankan profesinya sebagai advokat,” ungkapnya. (vdgerung.mgl)

 

Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini