Tema tersebut
memiliki makna yang sangat penting tentang prinsip-prinsip dalam Nahdlatul
Ulama. Tentu saja, selain masih satu visi dengan tema Muktamar ke-34 NU di
Lampung tema tersebut akan menjadi fokus dan kerja strategis kepengurusan
Nahdlatul Ulama Kota Malang selama lima tahun kedepan.
Menurut Prof.
Dr. Kasuwi Saiban selaku Ketua SC (Steering Committee), forum permusyawaratan
tertinggi tingkat Cabang yang digelar lima tahunan ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan
serta mengevaluasi amanat konferensi sebelumnya. Selain itu untuk menyusun program
strategis dan memilih pengurus masa khidmat 2022-2027 sebagai babak baru bagi
Nahdlatul Ulama dalam membangun masyarakat dan warga NU di Kota Malang.
“Panitia
telah menyusun materi-materi yang akan dibahas saat Konfercab berdasarkan
kebutuhan umat saat ini, terutama masyarakat atau warga nahdliyyin Kota
Malang. Kami juga merespon isu-isu terkini terkait kebijakan pemerintah lokal,
penguatan ekonomi umat, dan strategi membangun kemandirian organisasi”, imbuh
pria yang juga menjabat Wakil Rais Syuriah PCNU periode 2017-2022 tersebut.
Sementara di
pihak lain, H. Achmad Diny Hidayatullah yang juga panitia perumus materi
Konfercab ke-15 menyebutkan bahwa sebagian isu-isu strategis yang akan dibahas
dalam Konfercab kali ini telah didiskusikan dalam Mustawarah Kerja (Musker)
Cabang Nahdlatul Ulama pada 12 Desember 2021 di Hotel Pelangi Malang.
“Salah
satunya berkaitan dengan penataan organisasi di tingkat Ranting dan Anak
Ranting berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Muktamar NU
ke-34” tegas pria asal Sukun tersebut.
“Ada juga isu
terkait program kemitraan dengan hexahelix atau multipihak untuk
penguatan ekonomi umat, dan penguatan pendidikan kader profesional yang siap
didistribusikan pada lembaga pemerintah atau non pemerintah”, sebut pria yang
menjabat Kepala Pusat Pengelola dan Pengembangan Sistem Remunerasi UIN Maliki Malang
tersebut.
Perhelatan
ini akan dihadiri oleh delegasi dari 130an ranting NU sebagaimana Surat
Keputusan PCNU Kota Malang, ditambah dengan para pengurus harian, lembaga,
badan otonomo, dan forum koordinasi pimpinan daerah Kota Malang. Kegiatan akan
dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB yang terdiri dari beberapa
sidang komisi dan pleno.
Narahubung: Dr. Mohammad Mahpur (Sekretaris SC) - 0813-3572-9355
[vdgerung.mgl)