Sucaindo.Magelang – Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus
Definitif Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik
Indonesia Kabupaten Magelang Telah Resmi Dilantik Pada Hari Rabu 22 Juni 2022
di Balkondes Wanurejo, Borobudur, Magelang.
Tutur Basri tentang peran serta fungsi kontrol masyarakat
jelas sudah diatur dalam PP No 68 Tahun 1999 yakni tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Negara dan mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,
sehingga GNPK-RI berhak mencari, memperoleh, memberikan informasi, hak menyampaikan
saran pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan mengenai
penyelenggara negara serta hak memperoleh perlindungan dimuka hukum.
Acara Pelantikan juga dimeriahkan dan didukung oleh Sanggar Seni Bocah Rimba Magelang yang diampu oleh Supardi, Tarian Topeng
Ireng, Nasmoco, Dirut Ketep Pass Magelang Raya, PT Haryo Suryo Nagoro Semarang, Tokoh Masyarakat Huda Tuksongo, Tokoh Masyarakat Dukun Bang Safrodin, Rekan Advokat /Paralegal Semarang, Rekan Ormas OI Magelang Raya dan Hiburan Band dimulai dari pukul 10:00 sampai dengan selesai, turut
hadir dari Forkompimda, seluruh Pengurus PD GNPK-RI se-Jateng, Ketua Pimpinan
Wilayah Jawa-Barat dan Jawa-Tengah, Masyarakat Wanurejo.
Vidi selaku Pembina I PD GNPK-RI
Kabupaten Magelang menambahkan bahwa seluruh pengurus PD GNPK-RI Kabupaten Magelang
tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan tatkala didapati suatu
temuan dilapangan yang diduga telah dilakukannya tindak pidana korupsi oleh
instansi dan/ atau pejabat terkait, karena organisasi GNPK-RI tak lain fungsinya
sebagai pencegahan bukan untuk memberantas Tipidkor, langkah yang terbaik
adalah dengan melakukan klarifikasi mediasi terlebih dahulu, diperkuat dengan
bukti-bukti otentik yang didapati serta tidak boleh mencampuradukkan masalah apapun
dengan opini pribadi, actus reus dan mens rea nya harus jelas.
Oleh karena pentingnya inputan dari Ketua Umum GNPK-RI Pusat dan Pembina I PD GNPK-RI Kabupaten Magelang, Tentu akan dibuat Satuan Tugas Khusus yang dibekali Surat Tugas Resmi dalam upaya pengawasan anggaran di lapangan, imbuh Sakti selaku Ketua PD GNPK-RI Kabupaten Magelang.
[vdgerung.mgl]