-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

KPK Tetapkan 6 Tersangka, Salah Satunya Bupati PEMALANG 12 Agustus 2022 Resmi! KPK Tetapkan 6 Tersangka, Salah Satunya Bupati

Jumat, 12 Agustus 2022 | Agustus 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-13T05:37:35Z





JAKARTA, media onlinn Sucaindo.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka. Satu diantaranya, Bupati Pemalang, Jumat (12/8/2022).


Kelima tersangka lain, adalah 4 pejabat eselon II (Kepala OPD). Kemudian, 1 orang pihak swasta, bernama Adi Jumal Widodo.


Bupati Kena OTT, 2 Dinas Ini Diawasi Ketat!

Penyegelan Ruang Kepala Diskominfo Pemalang, Erat Kaitannya dengan Pengadaan Bandwidth Internet

Pejabat eselon II yang ditetapkan tersangka ini, yaitu Kepala Diskominfo, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD, Sugiyanto, Kepala DPU TR, M. Saleh dan Penjabat Sekretaris Daerah, Slamet Masduki.



Berdasarkan penuturan, Ketua KPK, Firli Bahuri, didapatkan barang bukti berupa uang tunai, buku tabungan dan kartu ATM serta slip setoran.



“Kami amankan sebagai barang bukti, uang tunai sebanyak 136 juta. Buku tabungan dan ATM Bank Mandiri nilai saldo 4 miliar atas nama AJW, serta slip setoran Bank BNI sebesar 680 juta,” tuturnya.Sebagai informasi, Adi Jumal Widodo adalah pihak swasta                                                           (Orang Kepercayaan Bupati Mukti Agung Wibowo). Berperan sebagai pengepul uang setoran dalam hal jual beli jabatan.





KPK pun tidak menutup kemungkinan untuk menambah tersangka baru. Sebab, proses pengembangan masih berlangsung.


“Sampai dengan malam ini, keenam orang ini langsung ditahan. Kami juga sedang melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Firli Bahuri, Ketua KPK.


Para tersangka ini akan ditahan mulai hari ini, hingga 20 hari kedepan.



Sementara itu, dalam pantauan media Sucaindo.com Rumah Dinas Bupati Pemalang nampak lengang. Tidak terlihat sedikitpun aktivitas didalamnya. Bahkan akses-akses masuk kedalam dikunci.


 


Pimpinan Redaksi : iskandar


Dipublikasikan oleh media online Sucaindo.com

Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini