-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Ranperda RT/RW berkenaan tata ruang masih berproses di DPRD Jepara,

Rabu, 31 Agustus 2022 | Agustus 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-31T11:56:29Z


Sucaindo.com-jepara- Ranperda RTRW berkenaan tata ruang masih berproses di DPRD Jepara, hal ini terjadi karena masih perlunya masukan - masukan pemikiran yang terbaik dari masyarakat Jepara sehingga nantinya bila diputuskan akan berlaku  20 tahun kedepan.

Faktor ke hati hatian sangat penting disini terang Haizul Ma'arif , SH ( Ketua DPRD Jepara) dalam acara DIALOG INTERAKTIF MENUJU JEPARA LEBIH BAIK bertema Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Menetapkan PERDA RTRWJepara di CAFE PLATARAN Desa Mojo Bawu Batealit Jepara( 30/08/2022 )


Rencana tata ruang wilayah ada dua hal sangat penting yang perlu diperhatikan, yakni struktur ruang dan pola ruang demikian  DR Agus Sutisna selaku Ketua Pansus RT RW mengawali diskusi.

Struktur ruang meliputi, bagaimana suatu permukiman di support oleh sarana dan prasarana.

Sedangkan pola ruang lebih kepada bagaimana mendistribusikan luas Jepara 102.000 HA terbagi menjadi wilayah wilayah terangnya.

Wilayah tersebut terdiri dari lindung dan budidaya lanjutnya.

Dimana lindung ada 5 bagian dan budidaya ada 16 bagian.

Yang menjadi permasalahan atau yang menjadi perhatian masyarakat adalah pada pasal 38 Perda No 2 Tahun 2011, mengenai kawasan peruntukan industri yang masuk wilayah budidaya.

Dimana 2,5 % ( 2.500 HA ) dari total ruang 102.000HA menjadi sorotan masyarakat.

Hal ini terjadi karena begitu masifnya industri yang masuk di Kabupaten Jepara.

Padahal dalam Perda No. 2 Tahun 2011 tidak ada kalimat yang menyatakan Jepara sebagai kawasan industri yang ada hanya kawasan ekonomi strategis yakni kawasan Pecangaan, Kalinyamatan dan Mayong tegas Agus Sutisna.

Justru kami ingin meregulasi  ada Perda tentang penataan ruang ini agar diatur sehingga dapat dikendalikan.

Oleh karena itu perlu diambil langkah diskresi, kebijakan pemerintah di luar UU menjadi kawasan ekonomi strategis atas dasar kebutuhan Investasi ( Pro Investment ) yang direkomendasi oleh Badan Penataan Ruang Daerah dan Badan Penanaman Modal Nasional imbuhnya.

Ruh dari pembangunan terarah atau tidak tergantung dari tata ruang wilayah yang akan dijalankan 20 Tahun kedepan pungkasnya.

Season dialog berkembang dan sangat gayeng.

Penuh semangat demi Jepara lebih baik.

Dari acara dialog tersebut ada beberapa hal yang patut di garisbawahi mengenai dampak perkembangan industrialisasi di Jepara.

Dengan berkembangnya menjadi 9 wilayah industri dari semula 3 wilayah, apakah eksekutif dan legislatif telah siap terkhusus untuk masyakat Jepara sendiri.

Jangan sampai menjadi buah simalakama tutur Akhlis Junaidi selaku tokoh Jepara sekaligus panelis diacara dialog tersebut.

Panelis kedua menyoroti dengan nantinya pertambahan wilayah industri Jepara Kota, Mlonggo, Bangsri, Kembang, Keling dan Batealit, apakah masyarakat dapat menikmati kemajuan yang ada tegas Habil Mubarok.

Masyarakat NU pada prinsipnya tidak menolak Perda RTRW, tapi ada substansi yang harus dikomunikasikan, bukan karena luas wilayah industrinya tetapi lebih pada sisi religinya.

Dan Jepara angka kemiskinan naik diurutan ke tiga hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya industrilisasi yang berkembang di Jepara berbanding terbalik terhadap kehidupan masyarakatnya.

Diperparah semakin hancurnya UMKM yang dulunya sebagai penopang kehidupan masyarakat Jepara lewat home industri urai Drs. H Zaenuri Toha selaku pengurus PC NU Bidang Polhuksosbud.

Pengurus Muhammadiyah telah melakukan kajian dilingkup hidup dan kemasyarakatan tandas H Fahrur Rozi, SE dari PD Muhammadiyah.

Munculnya empat kawasan industri Mayong, Kalinyamatan, Pecangaan dan Batealit sangat bertentangan dengan visi dan misi Jepara maju dan religius lanjutnya.

Adanya perusahaan perusahaan ditempat tersebut dilingkup yang ada usaha mikro kecil tidak berjalan.

Padahal harapnnya Usaha Mikro Kecil dapat maju dan lebih baik.

Kerugian sosial sangat tinggi, kewajiban industri tidak berdampak signifikan.

Bahkan tidak ada.

Sebagai contoh masalah CSR, dari BPDnya menyatakan tidak ada masuk ke desa tersebut.

Sehingga dari pihak Muhammadiyah meminta untuk ditinjau kembali dimana industri yang sudah ada dilakukan pengawasan ketat.

Dari sisi religius beragama menjadi peringatan.

Kemacetan lalu lintas yang ditimbulkan semakin besar imbuhnya.

Acara dialog ini dihadiri selain dari Eksekutif dan Legislatif, juga dihadiri oleh Akademisi, organisasi wartawan, organisasi masyarakat, budayawan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Penulis kabiro Jepara : suroto

Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini