-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Empat Orang Penipu Bermodus Money Changer,Ditangkap jajaran Polres Salatiga Korbannya Seorang Guru

Jumat, 09 September 2022 | September 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T12:37:58Z
Media Sucaindo.com Salatiga - Jateng.
Jajaran Satreskrim Polres Salatiga meringkus empat pelaku penipuan dengan modus penukaran uang asing (money canger).

Keempat pelaku tersebut yakni Irwan Sukma alias Rozaq (48) warga Cibinong Kabupaten Bogor, Syafrizal alias Huda (56), warga Tangerang, Aldila Apriliana Nurita alias Reva (40) warga Kota Magelang dan Supriaji alias Sunarto  (61) warga Cimanggis Kota Depok.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, untuk mengelabuhi korbannya yang bernama Revolusi Panzimatni, seorang guru yang tinggal di Kecamatan Tingkir, para pelaku ini mengiming iminginya dengan keuntungan besar saat menukar uang asingnya.



Saat beraksi para pelaku ini menyaru sebagai warga negara asing (WNA) yang hendak menukarkan mata uang dollar,"kata AKBP Indra, didampingi Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho dan Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani saat menggelar konferensi pers di halaman pendopo mapolres setempat, Jumat (9/9/2022).


Kapolres menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa 6 September lalu pada saat korban usai membuat rekening baru di Bank BRI. Kemudian korban pulang jalan kaki ke arah Ramayana. Namun sesampainya di depan Kost Wahid Jalan Diponegoro, tepatnya sebelum rumdin Wali Kota bertemu dengan salah satu pelaku.

Korban bertemu dengan Rozaq, yang mengaku dari Brunei. Pelaku ini meminta tolong kepada korban untuk membantu menukarkan uang dollar singapura,”jelas Kapolres.

Selang berapa lama, lanjut Kapolres, pelaku lain bernama Reva turut menimbrung dan membantu orang asing menukar uang. Lantas aksi berlanjut dengan datangnya Sunarto yang mengaku sebagai pegawai BRI. 

Ia yang mengendarai mobil lantas mengajak ketiganya ke Roncali, kantor unitnya. Sampai disana Reva turun dan kembali dengan menyebut sudah mengambil uang Rp 90 juta,"terang Kapolres.

Lalu Rozaq mengaku masih kurang dan meminta bantuan korban. Karena tergiur kata manis para pelaku, korban menurut saat diantar ke rumah untuk mengambil buku tabungan. 

Kemudian mereka ke BRI Cabang Salatiga dan korban mengambil uang sebesar Rp 11 juta. Dilanjutkan ke BNI dan korban kembali mengambil uang Rp 12 juta. Uang itu diserahkan ke Rozaq dan ditukar yang 6000 dolar.

Korban juga sempat meminta diantar ke ATM untuk mengecek apakah uang pengganti sudah masuk. Namun Rozaq minta agar diantar membeli makanan dulu. Lalu Reva dan korban turun mobil guna membeli makanan.

Tak selang berapa lama, Reva balik ke mobil dengan dalih mau bertanya makanan apa yang diperlukan. Ternyata itu siasat para pelaku untuk kabur,"terang AKBP Indra.

Kapolres menambahkan, akhirnya korban tersadar jika dirinya  menjadi korban penipuan dan melapor kejadian ini ke Mapolres. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana  penipuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP,"pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Salatiga

Penulis: 

Kaperwil Jateng/Adi
Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini