-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Korban Oknum Guru Agama ,Pencabulan Bertambah Di Wilayah Hukum Polres Batang

Sabtu, 10 September 2022 | September 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T17:43:57Z

Media Sucaindo'com Batang - Jateng

Tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang hingga kini terus berupaya melakukan pendalaman kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oknum guru Agama bernama Agus Mulyadi (33), disebuah Sekolah Menengah Pertama dikecamatan Gringsing Kabupaten Batang.



Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo, pada Jumat (9/9) siang menjelaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. 



Tercatat, sudah ada 9 orang korban yang melapor secara resmi dan lebih dari 30-an yang dijadikan saksi. Sehingga, total korban kebejadan pelaku, saat ini sudah teridentifikasi berjumlah sekitar 40 anak yang menjadi korban pencabulan dan juga persetubuhan.

Dari hasil pendalaman, dipastikan pelaku mempunyai kelainan dalam orientasi seksual. Dikatakan Yorisa, ketertarikan kepada lawan jenis yang berlebihan dan kecenderungan hyperseks. Dari 40 korban, tidak semua dilakukan persetubuhan, tapi juga ada yang hanya dilakukan pelecehan.



Dalam menangani kasus ini, pihak penyidik juga mendapat intruksi langsung oleh Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Batang, untuk adanya pendampingan kepada para korban. Tim pendampingan dari Psikolog didatangkan dari Mabes Polri dan Polda Jateng, serta melibatkan KPAI pusat dan P2TP2, beserta Dinas Pendidikan kabupaten Batang. 



Terkait adanya dugaan korban yang berasal dari sekolah-sekolah yang tersangka pernah bertugas diwilayah lain, Yorisa menyebutkan akan fokus terhadap penanganan di wilayah hukum Polres Batang terlebih dahulu. Pasalnya, kasus ini terus berkembang dari hari ke hari.



Yorisa berjanji akan memaksimalkan hukuman yang pantas untuk tersangka.

Sumber : Humas Polres Batang.

Penulis: Adi
Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini