-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Perda RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah ) Yang Selama Ini Masih Dalam Proses

Selasa, 06 September 2022 | September 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-06T05:16:10Z
Media Sucaindo com Kab:Jepara - Jateng

Penggodokan di lembaga legislatif tentunya memang perlu kajian dan pembahasan yang panjang agar dapat menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Jepara ke depan

Demikian pandangan Akhlis Junaidi membuka wawancara dengan awak media ,Di Cafe Plataran Mojo Bawu Batealit Jepara, 05/09/2022. Kesiapan pihak eksekutif dan legislatif tidak hanya melihat seberapa jauh perda tersebut disusun lanjutnya"
Tetapi perlu dibarengi adanya kajian yang mendalam sisi teknis strategisnya.
Artinya lebih terfokus kepada penggalian potensi potensi yang ada sebelum dijadikan lokasi wilayah industri.

Dilakukan pemetaan terlebih dahulu dan tidak menubruk wilayah hijau ujarnya.
Industrialisasi yang berjalan nantinya tidak bertolak belakang dengan penataan akses infrastruktur jalan sebagai penunjang ekonomi serta meminimalisir dampak limbah industri.

Apa yang telah berjalan kawasan ekonomi strategis Desa Mayong sekitarnya tentunya dapat menjadi barometer sebelum melangkah ke kawasan industri sebenarnya.
Sebelum dikembangkan ke wilayah yang lebih luas.

Hendaknya kawasan ekonomi strategis yang telah berjalan ini menjadi studi kasus atas permasalah permasalah masyarakat yang muncul paparnya.
Memang betul adanya, bahwa Jepara harus hadir sebagai daerah yang dapat memberi rasa aman, nyaman dan berpotensi pagi para investor asing.
Ini menjadi tuntutan yang tak dapat dihindari.
Selain meningkatkan pendapatan asli daerah juga menyerap tenaga kerja.

Tetapi perlu diingat bahwa semakin terbukanya peluang investasi harus diikuti peluang kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Jepara.
Artinya makna Jepara menjadi lebih berarti memberi kontribusi positif bagi investor, pemkab dan masyarakat Jepara.
Kajian mengenai studi kasus kawasan ekonomi strategis hendaknya dirumuskan oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Sehingga ditemukan formulasi terbaik untuk menjawab keresahan masyarakat Jepara dewasa ini tegasnya.
Kegiatan religi keagamaan dan fasilitas penunjang, kegiatan usaha mikro kecil, ketenaga kerjaan, kultur sosial budaya, home industri yang selama ini tergerus dan CSR rincinya.
CSR menjadi isu sentral, karena CSR merupakan bukti nyata keperpihakan dan perhatian industri kepada lingkup hidup masyarakat.
Dalam kenyataannya tidak demikian.


Pihak eksekutif dan legislatif untuk dapat lebih berperan aktif melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak agar hubungan harmonis dapat tercipta.
Ini langkah yang sangat penting, sangat ditunggu oleh mayarakat Jepara.
Kepekaan sangat diuji

Tidak hanya terkesan mengejar target investasi tetap target kesejahteraan ekonomi masyakat terpenuhi.
Bagaimana daya dan upaya Pemkab Jepara agar investasi dan kesejahteraan dapat berbanding lurus, tercipta sinergitas.
Kedepan sekali lagi potensi potensi kewilayahan.

Perlu dilakukan pendalaman dan kajian kajian teknis, harapannya kawasan industri yang berkembang tidak merusak tatanan yang telah ada tutup Akhlis Junaidi menghakhiri wawancaranya.

Jurnalis Kab: Jepara / Handratmo.


Editor: Kaperwil Jateng /Adi
Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini