-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Berdalih meresahkan, Agus Hariyanto, Kades nyentrik-berambut belakang (kucir panjang) mengundang BPD dan Elemen Masyarakat untuk Klarifikasi Pemberitaan

Rabu, 26 Oktober 2022 | Oktober 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-26T01:31:09Z

Agus Hariyanto, Kepala Desa Karang Kemiri, Kec.Maos, Kab.Cilacap



Media-Sucaindo,com-Cilacap 

Meski bukan putra pribumi (pendatang), namun dengan terpilihnya Agus Hariyanto sebagai Kepala Desa dalam PILKADES, beberapa waktu lalu, menjadi BAROMETER,jika masyarakat Desa Karang Kemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, menaruh kepercayaan dan menggantungkan harapan agar kedepan, di era kepemimpinanya mampu menjadi PIONIR yang bisa menjaga harmonisasi dalam kehidupan masyarakat sekaligus menggeliatkan ekonomi dan pembangunan, melaluhi pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Desa Karang Kemiri secara menyeluruh.


Namun seiring berjalanya waktu, di masa jabatanya yang baru seumur jagung, justru menuai kritik dan sorotan publik, pasalnya keputusan/kebijakanya dianggap menyimpang yang berbuntut 6(enam) anggota BPD Desa Karang Kemiri, mengundurkan diri.



Ironisnya, meski berulangkali awak media ini bermaksud mengklarifikasi untuk pemberitaan susulan, sehubungan dirinya "complaint" karena tidak dikonfirmasi pasca diketahuinya berita tersebut terbit.

Terlebih kemudian menanyakan Narasumber yang tidak tertulis dalam berita, namun Agus Hariyanto terkesan mengulur waktu, dengan selalu membatalkan waktu yang telah dia tentukan sendiri dan terkesan mencari pembenaran demi membela diri dengan Narasi yang tidak mendasar.


Bahkan kemudian pada 25 Oktober 2022, pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Desa Karang Kemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Kepala Desa berpenampilan "nyentrik" dengan rambut belakang (berkucir panjang) mengadakan acara, "klarifikasi Pemberitaan Kepala Desa di Media Online, ", dengan mengundang : Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT/RW, Tomas/Toga, Perangkat Desa berikut Babinsa dan Babinkamtibmas, melaluhi undangan resmi.


Dan berdalih, pemberitaan Media ini yang berjudul, "Buntut keputusan Kades Agus Hariyanto yang dinilai menyimpang, 6 Anggota BPD Desa Karang Kemiri mengundurkan diri ", telah meresahkan masyarakat desanya sehingga dirinya meminta agar Awak Media ini datang dalam acara tersebut, menyusul pengakuan Arif Kurniawan bahwa dalam berita itu, tidak semua pernyataanya itu benar.

Namun tatkala dipertanyakan, pernyataanya mana yang tidak benar, karena dalam konfirmasi, awak media ini juga ada saksinya, yang juga berprofesi sebagai wartawan, Arif Kurniawan kemudian diam dan tidak bisa menjelaskan.


Meski Awak Media ini sudah menegaskan sikapnya, tidak bisa hadir, karena selain tidak ada undangan resmi, acara tersebut dilaksanakan malam hari, terlebih cuaca sedang hujan.

Namun melaluhi WA di No.0821-4497-56.. ,Agus Hariyanto tetap berusaha memaksakan kehendaknya agar Awak Media ini bisa hadir dalam acara klarifikasi tersebut.


Beruntung pasca Awak Media ini menjelaskan alasan berikut mberikan jaminan jika hari besok akan datang kekantor Desa Karang Kemiri, untuk konfirmasi lebih lanjut, akhirnya Agus Hariyanto bisa menerimanya.


"Mestinya, karena ini menyangkut pemberitaan, terlepas dari dampaknya yang meresahkan masyarakat bahkan mungkin mencoreng kredibilitas kerjanya sehingga menurunkan kepercayaan publik atau sebaliknya, maka untuk mengkonter/meredam hal tersebut harus dengan pemberitaan susulan hasil konfirmasi lebih lanjut, "kata R.Hanafi, Kabiro Kabupaten Cilacap, SKM BUSER.


Namun, " R.Hanafi menambahkan, "mestinya dalam konfirmasi/klarifikasi tersebut, jangan dijadikan sarana untuk membenturkan Awak Media dengan masyarakat, karena berpotensi terusiknya kondusifitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengingat tugas wartawan adalah mengangkat berita yang berpotensi besar terbentuknya Opini publik.

Terlebih dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan mendapat perlindungan hukum, sebagaimana amanat UU No.40 - 1999.


"hal esensial yang perlu dipahami dan disadari oleh semua pihak, bahwa ini menyangkut berita, bukan unggahan pribadi wartawan lewat Medsos, sehingga jangan sampai ada pihak, yang berpola pikir kerdil, mencari pembenaran, untuk membela diri dengan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain, apalagi sampai menindas kebebasan PERS, "pungkasnya. 


Kabiro: Suliyo 


@Adi 



"

Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini