Media Sucaindo.com Blora -Jateng
Menindaklanjuti video viral adanya dugaan pemotongan dana BLT di beberapa desa, Pemkab Blora bekerjasama dengan Satgas Saber Pungli, menyampaikan surat teguran kepada sejumlah Kepala Desa tersebut, Selasa (4/10/2022).
Secara maraton, acara dimulai dari Desa Keser Kecamatan Tunjungan, Kemudian, Desa Ngampon Kecamatan Jepon, Desa Sumurboto Kecamatan Jepon dan dilanjutkan Kantor Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung.
Irfan Agustian Iswandaru, AP, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, di Desa Keser, menyampaikan bahwa kegiatan itu guna menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Blora, terkait potongan BLT yang viral.
“Kita sudah melangkah cepat, kita memiliki tim multi sektoral, yaitu Satgas Saber Pungli, dan Saber Pungli sudah melangkah, hari ini, hasil koordinasi dengan Pemkab Blora, kita harus menindaklanjuti dengan turun langsung ke desa-desa yang diduga ada potongan tersebut,” jelas Irfan Agustian.
Menurut Irfan, pihaknya akan mengklarifikasi dan memberikan dukungan kepada perangkat dan Kepala Desa, untuk memohon maaf atas apa yang sebenarnya niatnya baik, tetapi caranya yang tidak dibenarkan secara aturan.
“Jadi pada kesempatan ini kami mengimbau, bahwa niat baik yang tidak bisa diakomodir di peraturan perundangan ada cara yang lain, contoh, misalnya potongan untuk tempat ibadah, kita fasilitasi nanti, baik dari hibah keagamaan, dari Baznas atau dari donatur yang secara aturan dibenarkan,” ungkapnya.
"Jadi, tujuan yang baik harus disertai dengan aturan yang benar", tegas Irfan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua 1 Unit Saber Pungli Blora Free Bayu Alamanda, AP., M.Si menambahkan,
Menjelang Pilkades Serentak, Kanit Binmas Polsek Wedung Edukasi Warga Desa Tempel
Menjelang Pilkades Serentak, Kanit Binmas Polsek Wedung Edukasi Warga Desa Tempel
Polsek Wonosalam Giat Pengamanan Dan Monitoring MusrenbangDes dan Penetapan RPKDes
Polsek Wonosalam Giat Pengamanan Dan Monitoring MusrenbangDes dan Penetapan RPKDes
Polsubsektor Dikukuhkan oleh Kapolda Jateng Bersama 14 Subsektor Lainya
Polsubsektor Dikukuhkan oleh Kapolda Jateng Bersama 14 Subsektor Lainya
Pasca Dikukuhkan, DPC KGBN Kabupaten Jepara Laksanakan Giat Jum’at Berkah Di Hari Minggu
Pasca Dikukuhkan, DPC KGBN Kabupaten Jepara Laksanakan Giat Jum’at Berkah Di Hari Minggu
“Selain surat teguran dari Pak Bupati, hari ini juga dilaksanakan permintaan maaf empat Kades tersebut di depan publik, harapan kami, semoga ini yang terakhir, tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali di desa lainnya,” kata Free Bayu Alamanda.
Dikatakannya, setelah menyampaikan permohonan maaf, keempat kades tersebut membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi.
“Itu salah saya, dan kepada semua yang hadir disini, saya minta maaf, nanti saya siap membuat surat pernyataan, yang sudah kami buat dan nanti saya tanda tangani. InsyaAllah, saya siap untuk tidak mengulangi lagi kejadian seperti ini", ucap Kepala Desa Keser Drs. Soedjono kepada warga masyarakat dan undangan yang hadir pada acara tersebut.
Tak Hanya Sujono, Kades Ngampon Kecamatan Jepon Sukirno, Kades Sumurboto Kecamatan Jepon Suprapti, A.Ma,Pd dan Kepala Desa (Kades) Sumberejo Kecamatan Randublatung, Kusnan, juga sampaikan permohonan maaf yang sama.
“Ternyata apa yang kami lakukan adalah suatu kesalahan, maka dari itu, saya selaku Kepala Desa Sumurboto meminta maaf kepada semua saja yang ada disini, atas apa yang telah kami lakukan, kiranya Bapak dan Ibu sudi memaafkan kami, karena kami salah,” ungkap Kades Sumurboto, Suprapti.
Hadir pada acara tersebut di antaranya Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos. MM, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si, perwakilan Dinas PMD, Forkopimcam setempat, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polri.
Sumber: Pemkap Blora
Editor: @Adi Sucaindo.com