-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Meski beredar rumor negatif, namun pasca dilakukan Evaluasi, terbukti Pengisian Perangkat Desa Mernek berjalan sesuai Ketentuan Regulasi

Kamis, 27 Oktober 2022 | Oktober 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-27T15:17:10Z
Kantor Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap



Cilacap--Sucaindo.com

Pengisian Perangkat Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah untuk Formasi Kepala Dusun (Kadus) dan Kaur Umum, sudah melaluhi berbagai tahapan dan tinggal menunggu Pelantikam yang dalam beberapa hari kedepan akan dilaksanakan.


Meski beredar rumor "miring" beraroma Suap hingga ratusan juta rupiah, bahkan sampai dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah, namun faktanya pasca dilakukan Evaluasi ternyata Proses Penjaringan, Penyaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa (P3D) di Desa tersebut berjalan Normatif dan sudah sesuai ketentuan Regulasi yang berlaku.


Teguh Riyadi, Sekcam Maos


Menanggapi hal tersebut, tatkala dikonfirmasi diruang kerjanya, Teguh Riyadi, Sekcam Maos, yang secara Regulasi merupakan Sekretaris Pengawas dalam Pengisian Perangkat di Desa tersebut, hanya "MBUDEG" (pura-pura tidak mendengar) karena memang tidak mengikuti dan terlibat secara langsung.


"secara Normatif, sesuai Regulasi sebagai Sekcam, maka secara otomatis menempatkan Posisinya selaku Sekretaris Panitia Pengawas (Panwas) dalam Pengisian Perangkat tersebut.

Hanya saja terhitung sejak tanggal 4--23 Oktober, saya sudah mengajukan ijin untuk melaksanakan ibadah umroh, sehingga artinya saya tidak terlibat langsung sebagai Panitia Pengawas dalam Pengisian Perangkat Desa di Desa Mernek ".


Lebih lanjut Teguh menjelaskan, sehubungan dirinya tidak terlibat langsung, terlebih terhitung sejak hari ini memulai aktifitas Dinasnya, sehingga tidak tahu terkait adanya rumor tersebut.

Namun karena secara Administrasi, saya harus tahu, maka akan segera mengkomunikasikan/berkordinasi lebih lanjut dengan rekan-rekan Panwas.

Dan untuk lebih jelasnya, silahkan Awak Media mengkonfirmasi langsung dengan Camat, "katanya.


Sementara tatkala dikonfirmasi secara terpisah diruang kerjanya, Dra.Trias Handayani, selaku Camat Maos menyatakan jika terkait rumor negatif yang beredar tersebut tidak benar sama sekali.


"selaku Panwas dalam Pengisian Perangkat Desa di Desa Mernek, kita sudah bekerja secara maksimal sesuai ketentuan Regulasi, 

Adapun terkait rumor negatif yang beredar tersebut, terbukti Pasca ditindak lanjuti oleh Dispermades yang kemudian melakukan pertemuan, baik dengan Panwas, Panitia dan Pemerintah Desa Mernek, pada hari Jumat kemarin, untuk melakukan Evaluasi ternyata aman dan tidak ditemukan kejanggalan/kesalahan apapun, baik secara Tekhnik maupun Administrasi


Bahkan terkait kronologi dalam mekanisme Pengisian Perangkat Desa tersebut, sudah saya kirimkan ke Dispermades sebagai bukti telah menjalankan arahan sesuai perintah Gubernur ".


Dijelaskanya, jika sampai sekarang calon terpilih belum dilantik, dan insya Allah, akan dilaksanakan pada minggu depan karena secara Normatif, Perangkat terpilih dilantik setelah adanya laporan dari Panitia kepada Kepala Desa, paling lama 7 hari setelah ditetapkanya calon terpilih dalam berita acara, yang kemudian di ajukan ke Camat untuk mendapat Rekomendasi, paling lama 7 hari terhitung sejak diajukan, "tegasnya.


Dilain pihak tatkala dikonfirmasi terkait Pelantikan Perangkat Desa terpilih, di kantornya (Hari ini, Kamis, 27/10/2022), Bustanul Arifin SH, Kepala desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap menyatakan jika sesuai rencana calon terpilih akan dilantik hari selasa depan (01/11/2022).


Sementara ketika disinggung terkait Rumor negatif yang beredar, secara tegas Bustanul Arifin menyatakan, jika selama ini Desa Mernek memang telah menjadi sorotan publik.


"memang rumor itu benar terjadi, bahkan dalam hal ini banyak pihak yang menghubungi, baik masyarakat, rekan Kades, bahkan sampai Bupati dan Gubernurpun menelpon saya.

Namun saya tegaskan jika isi muatan rumor yang beredar sama sekali tidak benar ".


Ditegaskanya, dalam Pengisian Perangkat Desa Mernek untuk Formasi Kadus dan Kaur Umum, telah dibentuk Panitia yang diketuai oleh Riyanto.

Adapun awalnya dalam Pengisian Perangkat kedua formasi tersebut, di ikuti 50 peserta, namun setelah melaluhi tahapan seleksi administrasi banyak yang mundur dan hanya ikuti 31 peserta, 6 untuk formasi Kadus dan 25 untuk formasi Kaur Umum.


Lebih lanjut Bustanul Arifin menegaskan jika dalam pengisian perangkat, kami sudah berjalan sesuai koridor ketentuan Regulasi, dan Penetapan calon jadi juga sudah dilaporkan Panitia kepada saya selaku Kepala Desa, bahkan dalam hal ini juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Camat, sehingga besok hari selasa akan kita lakukan pelantikan.


Secara spesifik Bustanul menjelaskan jika sebagai calon terpilih untuk formasi Kaur Umum adalah Tiya Dwi Agustina sedangkan untuk formasi Kadus yaitu Hidayatul Hasan yang baru pulang sebagai TKI dari Korea.

Dan keduanya merupakan warga Desa Mernek


Dijelaskanya jika.dalam pelantikan tersebut,  kami mengundang sekitar 120 orang, yang terdiri dari Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW dan Forkompimcam, " pungkasnya 


Kabiro : Suliyo 


Editor: @Adi

Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini