Media Sucaindo.com Kabupaten Semarang - Jateng
Forkopincam Tengaran bersama Panitia pemilihan Pilkades Serentak Duren menetapkan No 1 H.Wahyudi ,No 2 Amin Purnomo.
Kabupaten Semarang Sendiri ada 24 Desa yang mengelar pesta demokrasi atau sekitar 71 peserta calon kepala desa,dalam sambutannya Camat Tengaran, berpesan agar Pilihan kepala desa agar berjalan tertib dan hidarkan politik uang.Siapapun yang terpilih agar menjaga amanah rakyat,memimpin pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel serta hindari korupsi ,pungkasnya
Penetapan Calon Kades Duren
Sesuai UU No.40 tahun 1999 Tentang kebebasan Pers, Permendagri No.65 tahun 2017 tentang Pilkades, Perbup Semarang No.41 tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Perda Kabupaten Semarang No.8 tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengaturannya dalam UU No.10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar.
Undian Nomer dan Penetapan Calon Kades Duren
Pidana yang sama juga diterapkan kepada pemilih yang terlibat dalam politik uang atau yang menerima uang, ini diatur dalam Pasal 187A ayat (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).dengan Peraturan dan Aturan yang diterapkan Bupati Semarang tidak ada Money politic di Kabupaten Semarang dalam hal ini Pilkades Serentak 2022.
Awak media Sucaindo.com Beserta lembaga dan
Panitia Pilkades Serentak 2022 Desa Duren KecamatanTengaran, Kabupaten Semarang Koordinasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat ( Dipermades ) Kabupaten Semarang senantiasa mengawal Pilkades dengan Aman,Damai, Tertib & Sukses.
Monitoring pengawalan Pilkades serentak awak media berkunjung ke desa Duren
“Pemasangan poster bentuk kampanye kedua calon baik dan tidak mengganggu jalan atau di tempel di pohon Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Semarang 2022 hasil swadaya media, dalam kunjungannya berpesan agar jalannya pesta demokrasi berjalan Aman dan Kondusif serta tidak ada kecurangan di masing masing TPS serta tidak ada bagi bagi uang ( Money Politic ) kalau sampai hal ini terjadi kami Tiem media dan lembaga menindak lanjuti sampe ke ranah hukum yg berlaku.
Kami akan meliput pelaksanaan Pilkades dari awal sampai Akhir ( 30 Oktober 2022 ) siapapun yang terpilih sebagai kepala desa, agar amanah dari Rakyat untuk Rakyat.
Red/Tiem /@Adi Sucsindo.com