Media-Sucaindo.com-Kab.Semarang ( 12/10/2022): Proyek penataan lahan di desa Kalibeji, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang menuai kontra di masyarakat sekitar, penataan lahan selama 1 tahun terahir merugikan warga sekitar, selain pondasi setinggi 8 meter tanpa di sertai spek yang pasti dari konsultan, terbukti tiga kali pondasi jebol hingga air meluber di pemukiman warga, Tedy salah satu warga yang rumahnya di belakang persis pondasi setinggi 8m tersebut merasa resah jika musim penghujan datang karena sudah dua kali ambrol pondasinya, genangan air sampai masuk rumah bercampur tanah, pemborong proyek tersebut terkesan santai menyikapi tanggapan dan keluhan warga.
Pemborong ( Aziz ) di klarifikasi awak media melalui cellular tidak bisa di hubungi, kemudian konsultan proyek tersebut ( Qomar ) di klarifikasi juga hanya diam saja, Kepala Desa Kalibeji (Ngatman) menjelaskan bahwa proyek tersebut berdampak pada warga sekitar, sudah kami ingatkan berkali kali agar pondasi setinggi itu lebih mengutamakan Spek bangunan yang kokoh dan kuat, karena kanan kiri, belakang rumah warga. Himbauan kami kepada pemborong sudah berulang kali bahkan pelanggaran pertama kami undang untuk mediasi di kantor desa agar mengedepankan keselamatan yang di dasari surat pernyataan, karena terus di langgar kami akan ajukan surat resmi ke Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Kecamatan Tuntang agar mengambil langkah hukum yang tepat.
Warga kalibeji dengan kejadian ini menolak rencana SPBU yang akan didirikan di lokasi tersebut, ujar warga yang keberatan disebutkan namanya.
Red/Tim