-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Adanya Berita Lambat Dalam Penanganan Tidak Di Benarkan: Iptu Handayani

Minggu, 20 November 2022 | November 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-20T00:27:00Z




Semarang -  Sucaindo.com


Polres Semarang melalui Iptu Handayani selaku Kasi Humas Polres Semarang, menanggapi pemberitaan terkait pemberitaan dengan judul “Oknum Polisi Diduga Larikan Istri Pemulung, Polres Semarang diminta Bertindak” yang sudah ditayangkan Sucaindo.com dan beberapa media online yang lain.


Perlu kami jelaskan, bahwa pemberitaan lambatnya penanganan Paminal Polres Semarang kurang benar, laporan limpahan dari Polda Jawa Tengah dengan R/1163/VI/Huk 12.10/2020/Bid Propam, 29 Juni 2022 dan baru diterima Polres Semarang tanggal 6 Juli 2022. Dan Polres Semarang sudah melakukan langkah-langkah seperti wawancara dan interogarasi kepada 8 orang dan tahap penyelidikan,”ujar  Handayani kepada Sucaindo.com, pada Jumat (18/11/ 2022).


Pada tanggal 8 Agustus  2022, Kapolres Semarang, Yovan Fatika H A.S.H., S.I.K., M.H, mendisposisikan menjadi pemberkasan dengan diterbitkannya laporan polisi/09.b/K/IX/2022 Si Propam, tanggal 1 September 2022 dengan ini sudah pemberkasan dengan pemeriksaan 10 orang saksi,” tambahnya.


Dalam sela hak jawab, Iptu Handayani menghimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu-ragu dan takut untuk melaporkan kepada pihak kami, yang mana kami membuka selebar-lebarnya ruang pengaduan di setiap polsek setiap Kecamatan.


Silahkan masyarakat mengadukan permasalahan kepada setiap Polsek terdekat bila mana ada kejadian tindakan kejahatan ataupun hanya konsultasi hukum, dan bila ada pelanggaran terhadap anggota Polri, kami meminta masyarakat melaporkan langsung ke Paminal Polres Semarang,” himbaunya.


Kasi Humas menyampaikan harapan kedepan, untuk rekan media cetak, online maupun elektronik agar mengkonfirmasi dahulu kepada pihaknya sebelum menayangkan berita, agar tidak terjadi kerancuan informasi kepada masyarakat.



Jurnalis: Atok


Editor: @Adi

Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini