-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Maling Sempak" Celana Dalam Wanita Di Hakimi Warga di Salatiga,Begini Kronologinya.

Rabu, 09 November 2022 | November 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-08T17:51:40Z
Ilustrasi celana dalam - Seorang pencuri celana dalam wanita

Media_Sucaindo.com-Salatiga
Seorang pencuri celana dalam wanita ditangkap warga di Kampung Nglampeyan, Kelurahan Noborejo, Kecakatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Pencuri celana dalam wanita kemudian ditangkap dan dihajar massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Diduga, pencuri celana dalam perempuan tersebut sudah berulang kali beraksi.

Kapolsek Argomulyo, AKP Sarwoko mengatakan pelaku pencurian tersebut langsung dibawa ke Polres Salatiga.


"Setelah tertangkap massa, lalu petugas polsek datang selanjutnya ke Polres Salatiga untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya, Selasa (8/11/2022).

Dari keterangan yang dihimpun, pelaku pencurian berinisial JW (30), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Dia melakukan pencurian pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 23.30 WIB di rumah kos milik Minoto, Kampung Klampeyan, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

JW yang berniat mencuri celana dalan perempuan di jemuran, ternyata ketahuan warga. Dia lantas ditangkap dan sempat dihakimi warga yang resah dengan perbuatannya.


Penulis: Ronald 

@Adi
Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini