-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Pasca pulang sebagai TKW di Malaysia, Ani Rohyati menggugat cerai suami yang kemudian menikah dengan Duda beranak 3

Jumat, 04 November 2022 | November 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-04T03:17:44Z

Karman dan Ani Rohyati

Media-sucaindo.com cilacap

Meski telah dibina selama 6 (enam) tahun lebih, bahkan sudah dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Wilda Khoerunnisa ( 5 tahun) namun pernikahan Agus Prayitno, warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas yang berstatus Duda beranak satu dengan Ani Rohyati, warga Desa Adisana, Kecamatan Kebasen, Banyumas, yang berstatus Janda beranak satu sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah No.0375/075/VII/2016, tertanggal 21 juli 2016, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, ternyata tidak bisa dipertahankan terbukti kini pernikahan keduanya telah resmi bubar, pasca Ani Rokhayati mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Banyumas, selang beberapa waktu ketika sudah pulang ke Tanah Air sebagai TKW di Malaysia.



Perceraian keduanya itu berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Banyumas tanggal 21 September 2022, atas gugatan carai yang diajukan oleh Ani Rokhayati dengan No.Perkara 1265/AC/2022/PA.Bms


Namun pasca bercerai hubungan keduanya kini memanas, pasalnya Agus menuntut pembagian hasil Ani bekerja sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Malaysia, selama hampir 3 (tiga) tahun, menyusul kepulanganya yang tanpa kabar.

Padahal sudah berulang-kali Agus dan anaknya mendatangi rumah mertua untuk menanyakan keberadaan Ani, namun selalu dibohongi, berdalih jika Ani belum pulang, padahal menurut informasi dari Majikanya di Malaysia, Ani sudah pulang ke Indonesia.

Ada apa dibalik ini semua....????!!!


Ironisnya kemudian diketahui, kedua orang tua Ani justru mengijinkan & menyetujui Ani menikah siri di rumahnya dengan Karman (Duda beranak 3 dari 3 perempuan yang dinikahinya), warga Desa Glempang, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap yang merupakan sahabatnya dalam Komunitas motor F1ZR, meski kini keduanya telah menikah secara resmi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.


Hal tersebut terkuak sebagaimana pernyataan Agus Prayitno, ketika dikonfirmasi Awak Media ini dikediamanya belum lama ini.


"sebagai seorang suami dan sekaligus ayah, saya merasa terhina dan disepelekan, "katanya seraya menambahkan, "kalaupun dia mau menikah dengan siapapun, silahkan saja dan sayapun tidak akan melarang,karena mungkin sudah tidak ada kecocokan.

Namun alangkah bijaknya tatkala terlebih dulu, dikomunikasikan secara baik-baik karena jangan sampai anak yang menjadi korban perceraian kedua orang tuanya, sehingga ketika pulang ke Tanah Air, mestinya harus ingat akan kewajibanya, khususnya dengan anak yang selama sekian lama menunggu kepulanganya, karena anak harus terpenuhi hak-haknya mengingat hak anak itu di lindungi Undang-Undang ".


Lebih lanjut, Agus menegaskan, "Mungkin tidak hanya saya bahkan siapapun tatkala diperlakukan sedemikian rupa seperti saya oleh istri, pasti tidak akan terima.

Selama hampir 3 tahun, saya ditinggal istri bekerja di Malaysia, dan selama itu pula saya harus mengasuh anak yang masih kecil, sehingga saya tidak bisa berusaha, karena anaknya tidak bisa ditinggalkan.


Namun begitu dia pulang tanpa kabar dan berita, bahkan meninggalkan yang diketahui kemudian justru dia menikah dengan lelaki lain yang merupakan sahabatnya, sehingga menguatkan dugaan jika tanpa seijin dan sepengetahuanya, selama di Malaysia hubungan Ani dan Karman sangat harmonis meski hanya sebatas komunikasi by Phone, sehingga secara tidak langsung menjadi 

Indikator bahwa Karman merupakan Duri dalam daging yang telah merusak keharmonisan rumah tanggaku.


"sebagai sahabat mestinya bisa membantu merukunkan bukan sebaliknya menusuk dari belakang, entah karena janji dan bujuk rayu yang mampu mempengaruhinya, sehingga kemudian, ketika Ani pulang ke Tanah Air, selain tidak memberitahu dan pulang kerumahku, sekaligus diketahui kemudian dinikahi secara siri oleh Karman.

Namun terlepas dari semuanya, semoga mereka bahagia dan sekaligus merupakan pernikahan terakhir bagi keduanya.


Dijelaskanya jika selama Ani bekerja di Malaysia, sejak bulan Nopember 2019, hingga Agustus 2022. hubungan komunikasi antara Agus dan Ani, berulang kali terputus, karena di blokir oleh Ani, tanpa tahu alasanya, pertama sejak bulan Juli 2020, dan baru dibulan agustus 2021 ketika ultah Wilda, blokirnya dibuka yang kemudian mentransfer sejumlah uang, dan selanjutnya diblokir kembali sampai tahun terakhir Ani bekerja di Malaysia bahkan sampai sekarang.

Makanya, saya tidak tahu persis tanggal dan bulan kepulanganya ke Indonesia.


Diakuinya, selama di Malaysia, Ani memang telah mengirimkan uang sebanyak 5(lima) kali dengan jumlah total sekitar rp.30.000.000,- lebih, dengan perincian sebagaimana bukti transfer yang diterimanya, sehingga sangat tidak mungkin dia transfer uang sampai rp.50 juta.

Dan mana buktinya.....?!


Ditegaskanya, tatkala Ani berangkat untuk bekerja di Malaysia, secara hukum masih berstatus sebagai istri, bahkan keberangkatanya juga atas ijin saya selaku suaminya, sehingga berapapun hasil yang diperolehnya ketika bekerja di Malaysia, disitu ada hak saya berikut hak Wilda selaku anak, makanya saya menuntut agar di bagi.


Namun meski berulang-kali di mediasi ternyata tidak ada titik temu karena Ani selalu menolak dalih-dalih Agus, bahkan menyampaikan perilaku negatif Agus dulu sebelum keberangkatanya ke Malaysia (KDRT), sekaligus Ani merasa telah mengirimkan uang hasil kerjanya selama di Malaysia yang melebihi hak-hak Agus berikut anaknya (Wilda) tatkala pembagian itu disepakati harus dibagi 4, yaitu untuk dirinya, Agus, Wilda dan anak hasil perkawinanya dengan suami terdahulu.


Ironisnya tatkala dikonfirmasi di rumah kediamanya, Desa Glempang, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, (kamis, 03/11/2022), Ani Rokhyati dengan didampingi Karman suami barumya, terlihat romantis dan tidak merasa bersalah sedikitpun, meski dilain pihak diketahui dan disadari betul perkawinan keduanya, khususnya pernikahan sirinya sangat menginjak harga diri dan kehormatan Agus, terlebih jika dilihat dari sisi pembagian hasil kerja Ani di Malaysia, yang sedang dituntut dan diperjuangkan oleh Agus berikut Wilda (anaknya).

Bahkan kemudian secara tegas keduanya menyatakan jika terkait nafkah dalam rumah tangga itu sebenarnya merupakan tanggung-jawab suami, sehingga menjadi kenaifan tatkala justru sebagai suami, Agus menuntut pembagian hasil kerja istrinya sebagai TKW di Malaysia.


"dulu memang saya tidak akan campur tangan, namun mengingat sekarang Ani adalah istri sahku, maka sayapun punya hak untuk ikut campur tangan, "kata Karman seraya menegaskan, "mestinya merupakan kewajiban suami untuk memberi nafkah buat istri dan anaknya, namun demikian saya  tetap punya kebijakan, cuma hanya akan memberi kepada Agus sebesar rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) dan itupun ketika Agus bisa menerima, tapi jika Agus tidak bisa menerima, yang kemudian melakukan gugatan ke Pengadilan, maka keduanya hanya dan pasti akan mengikuti.


"aku arep ora adol juga ora tuku (saya tidak jual dan sayapun tidak beli, "kata Karman berdiplomasi bernada menantang, meski pada prinsipnya dia tetap berharap masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah.


Lebih lanjut Ani dan Karman menegaskan, jika itu sikap kami, namun tatkala Agus mau berhitung, maka  tunggu paketan dari Bosnya  di Malaysia datang yang menurut pengakuanya, sekarang sudah sampai di Semarang dan tinggal tunggu pendistribuan ke Wilayah.


Lebih detail lagi justru Ani secara lantang menyatakan jika keberangkatanya bekerja sebagai TKW ke Malaysia itu karena atas paksaan dari Agus, karena awalnya dia akan bekerja di Jakarta.

"saya dipaksa oleh Agus untuk berangkat ke Malaysia, bahkan dalam hal ini, fee dari 2 PT atau Sponsor juga yang menerima Agus.

Apalagi dulu berulang-kali melakukan KDRT, beruntung Agus berikut orang tuanya tidak di penjara, karena tidak saya laporkan ke Polisi, namun kenapa sekarang Agus justru meminta pembagian hasil kerjaku di Malaysia, "katanya seraya menegaskan, "silahkan saja digugat ke Pengadilan, pasti saya layani, "tegasnya seraya memukul meja.


Diakuinya jika selama bekerja di Malaysia, Ani sudah transfer uang sebesar rp.50 juta lebih, dan kongkritnya nanti tunggu seluruh dokumen dari Majikan datang.

Adapun gaji yang diterimanya selama bekerja di Malaysia sebesar 1200 ringgit dengan kurs rp.3.100,-, namun semua tergantung kurs rupiah, "pungkasnya 


Kabiro: Suliyo


@Adi

Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini