Ambarawa, Rawa Pening hari ini. Sucaindo.com 21/11/2022
Bupati Semarang H.M Ngesti Nugraha, SH, MH beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang diataranya, Ketua DPRD, Bondan Marutohening, Kepala Kajari, Husin Fahmi, SH. MH, Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0714, Letkol Inf Ade Pribadi Siregar S.E M.Si. Melaksanakan kegiatan fasilitasi dan koordinasi permasalahan Danau Rawa Pening di Resto Kampung Rawa Desa Bejalen, Ambarawa. Senin, 21 November 2022.
Diketahui program revitalisasi yang dimulai awal tahun 2020 memang menyisakan banyak polemik dan keresahan dimasyarakat, khususnya terkait penempatan patok badan air dan sempadan danau rawa pening yang berada ditanah warga. Dalam kaitan tersebut Bupati menegaskan bahwa pemerintah kabupaten semarang segera akan menyelenggarakan Program PTSL khususnya untuk kepemilikan tanah yang berada diseputar danau rawa pening. Bupati memerintahkan kepada Camat dan Kepala Desa yang hadir untuk segera mendata kepemilikan tanah, khususnya yang berada didalam patok sempadan dan teridentifikasi sebanyak 2.602 bidang dipertengahan Desember nanti.
Disampaikan pula, kalau saat ini rawa pening sudah seperti piring karena sedimentasi, sehingga kebutuhan industri dan pertanian sangat kekurangan pasokan air, PR kita pemerintah saat ini bagaimana bisa menjadikan rawa pening seperti mangkok, sehingga daya tampung air mencukupi kebutuhan, salah satu kendala yaitu, dari dua Turbin PLTA Jelok hanya satu yang beroperasi dan lahan persawahan wilayah Purwodadi sekitar 2000an ha masih kekurangan air saat kemarau, maka kita dorong yang pertama dilakukan adalah pengerukan sendimentasinya.
Bupati Semarang juga menegaskan, bahwa Revitalisasi Rawa Pening adalah program pemerintah pusat. “Yang terpenting untuk saat ini petani bisa menggarap sawahnya dulu, elevasi air akan di atur sedemikian rupa sehingga petani tidak mengalami kerugian seperti waktu lalu. Satu persatu akan kita beresi sehingga permasalahan teratasi dengan baik dan teroganisir serta tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat. Ungkapnya.
Selain mengundang sejumlah perwakilan masyarakat seputar Rawa Pening, Hadir pula dalam kegiatan tersebut suluruh Jajaran Forkopincam dari empat kecamatan ( Ambarawa, Banyubiru, Bawen, Tuntang) serta empat belas Kepala Desa seputar danau Rawa Pening beserta perwakilan masyarakat pemilik lahan, Forum Petani yang terdampak program revitalisasi.
Dalam gelaran acara yang diikuti sekitar dua ratusan anggota masyarakat tersebut, Bupati Semarang menyampaikan bahwa pada tanggal 22 oktober 2022 lalu, diundang dikantor gubernur jawa tengah terkait tindak lanjud program Revitalisasi Danau Rawa Pening. Selain daripada itu Bupati menginformasi hasil identifikasi BPN Kab. Semarang, di dalam SK Permen PUPR Nomor 365 Tahun 2020, teridentifikasi tanah seputar Rawa Pening terdapat tanah milik pemerintah provinsi Jawa Tengah yaitu 15 bidang seluas 69,5 ha.Milik Pemda 32 bidang seluas 6,5 ha. Aset Pemerintah Desa 229 bidang seluas 125,45 ha. Tanah Milik KAI 3 bidang seluas 2,3 ha. Tanah milik masyarakat 4.292 bidang seluas 557,11 ha. Tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 1.690 bidang atau 220,14 ha. Yang belum bersertifikat sebanyak 2.602 bidang atau 336,97 ha, kesemuanya tercatat barang milik negara tandas Bupati dikutip dari pernyataan BBWS Pamali Juana.
Bupati Semarang kembali mempertegas, terkait Kepmen 365 Tahun 2020 harus dikaji ulang untuk disesuaikan secara riil sebagaimana kondisi yang ada dimasyarakat. Pemerintah daerah telah mengatur sebagaimana Perda Kab. Semarang Nomor 16 Tahun 2019 bahwa luasan Danau Rawa Pening adalah 1.516 ha. Bupati juga akan terus mendampingi masyarakat terkait Program Pemerintah Pusat serta menghimbau warga untuk tidak mudah percaya, dan diadu domba oleh oknum-oknum yang akan mengambil keuntungan sepihak dengan menyebarkan isu-isu negatif,yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Dalam kesempatan lain, Dandim 7014 Letkol Inf Ade Pribadi Siregar S.E M.Si saat ditemui memberikan keterangan bahwa program revitalisasi tahap selanjudnya BBWS Pamali Juana rencananya akan tetap bekerjasama dengan Tentara. Unkapnya lagi , siapapun yang membutuhkan bantuan kami, tentu kami akan siap membantu apalagi ini adalah program strategis pemerintah pusat yang tentu nanti masyarakat juga yang akan menikmatinya. Dandim juga menghimbau untuk masyarakat tidak menerima isu-isu terkait tentara yang seakan menjadi penjajah di masyarakat. Apalagi isu-isu bahwa ada pejabat tentara yang mau membeli tanah, “Tidak usah ditanggapi “.Tegasnya..!
Kontributor: ATTO’ SCI