-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

PERADI MAGELANG GELAR UJIAN PROFESI ADVOKAT

Minggu, 18 Juni 2023 | Juni 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-19T01:12:01Z

 


Sucaindo.com - Magelang. Digelar Serentak di 43 Kota di Indonesia, salah satunya adalah  Kota Magelang, bertempat di Kampus Fakultas Hukum UNIMMA, Ujian Profesi Advokat Peradi Diikuti 3.385 Peserta. Sabtu, 17 Juni 2023 Pukul 09:00 WIB.



Kata Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hasanah, S.H, M.H menyampaikan untuk peserta bertempat ujian dimagelang berjumlah 31 peserta berasal dari Kota Magelang, Kab Magelang, Kab purworejo, kab kebumen dan wonosobo dengan team observer ( pengamat dr PERADI  yg bertugas di Magelang ) : *Evaningsih, S.H* dari DPN Jakarta, Ketua DPC Peradi Magelang *Ida Wahidatul Hasanah, S.H, M.H* beserta Sekertaris *Aryo Garudo, S.H, M.H*, serta dihadiri dari Korwil Jateng *H. Deddy Suwadi, S.R, S.H* dan Dr. Kardi *Sukarna, S.H, M.Hum* Ketua DPC Karang anyar, dan setiap tahun selalu ada peningkatan peserta khususnya DPC Magelang, Ujarnya


DPC Peradi Magelang sebagai tempat penyelenggaraan  UPA yang  kedua kalinya bertempat di Fakuktas Hukum Unimma Kampus II Magelang. 


Peserta UPA di Magelang sebagian besar adalah peserta PKPA (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat) yang diselenggarakan oleh DPC PERADI MAGELANG bekerja sama dengan  Fakultas Hukum Unimma. 


Dan saat ini sedang dipersiapkan penyelenggaraan PKPA angkatan ke 4 kerjasama DPC PERADI Magelang dengan Unimma yang  pelaksanaannya akan dimulai  besok  pada tanggal 1 Juli 2023. 


PKPA dan UPA dilaksanakan di Magelang dengan maksud dan tujuan agar lulusan sarjana Hukum yang berdomisili di wilayah eks karesidenan Kedu. 



DPC Peradi Magelang adalah  PERADI dengan  Ketua Umum Prof Otto Hasibuan. Saat ini  menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 43 kota di Indonesia pada Sabtu (17/6/2023). yang diikuti oleh  ‎3.385 peserta. Otto menuturkan UPA tersebut rutin digelar pihaknya setiap tahun. Menurutnya, permintaan untuk mengikuti ujian tersebut cukup banyak. Pihaknya menggelar UPA di banyak kota untuk memudahkan dan meringankan para calon advokat ‎untuk mengikutinya, baik dari segi biaya, waktu, dan faktor lainnya.‎


Untuk jumlah peserta paling banyak, lanjut Otto, seperti biasa kembali didominasi oleh DKI Jakarta. Kita menyelenggarakan ujian 2 kali setahun. Pesertanya rata-rata 10 ribu. Jadi total setahun rata-rata 10 ribu yang ikut,” ucapnya.

Sedangkan untuk persentasi kelulusan UPA, Otto menyampaikan setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2005 lalu, angka kelulusannya hanya 10 persen “Naik 15%, ke 32%, stuck di ‎52%. Tapi sekarang sudah ada kenaikan, karena mungkin mereka mulai sadar dan menguasai ilmunya dengan baik,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, penentuan kelulusan UPA ini sangat objektif dan independen karena Peradi menggunakan pihak ketiga dan menerapkan zero KKN.


Meski demikian, animo untuk menjadi advokat anggota Peradi ini sangat tinggi. “Bahkan yang mengikuti pendidikan advokat di Peradi itu, setiap tahunnya hampir 10 ribu orang sarjana hukum mengikuti pendidikan advokat di Peradi kita ini, walaupun tidak semuanya lulus,” ujarnya.

Masih kata ‎Otto, ia menyampaikan terima kasih kepada peserta karena masih mau bersusah payah mengikuti UPA yang digelar Peradi.

“Karena kita tahu juga ada yang tanpa ujian pun bisa menjadi advokat. Tapi Anda tidak memilih itu, saya bangga kepada kalian semua,” ungkap Otto.

‎Ketua Panitia UPA 2023, R Dwiyanto Prihartono, mengatakan, pelaksanaan UPA di 43 kota itu mulai dari Banda Aceh hingga Sorong, Papua.

Penyelenggaraan UPA ini merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai mandat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003 “Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujarnya.


Dwi menyampaikan, itu karena Peradi mengedepankan kualitas dari peserta yang lulus UPA Peradi demi kepentingan masyarakat agar ketika menggunakan jasa advokat Peradi, mendapat kepastian standar kompetensi dan integritasnya “Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi,” ujarnya.


[red.ronimgl]

Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini