KOTA MAGELANG – Puncak Peringatan Harlah (hari lahir) ke-19 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) se-Jawa Tengah berlangsung meriah di Hotel Puri Asri Kota Magelang, Jumat (19/01/2024) malam. Peringatan tersebut mengangkat tema “Pokoke Advokat PERADI Wae” (Pokonya Advokat PERADI saja,-red).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dan Pengurus DPC PERADI se-Jawa Tengah. Dihadiri pula oleh sejumlah tamu undangan dari Forkopimda Kabupaten dan Kota Magelang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Fakultas Hukum UNIMMA, dan Fisipol Prodi Hukum Untidar. Turut mangayubagya dan hadir DPC PERADI Sleman, DIY.
Dalam kesempatan sambutannya selaku tuan rumah, Ketua DPC PERADI Magelang Magelang Ida Wahidatul Hasanah, S.H., M.H. mengucapkan selamat datang kepada seluruh yang hadir. Dia merasa bangga karena acara tersebut dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. yang berkenan hadir langsung di acara ini. Tak lupa juga teman-teman DPC PERADI se-Jawa Tengah,” ucapnya.
Di tengah acara dilakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI sebagai simbol rasa syukur atas karunia Allah SWT. Di mana hingga usia 19 tahun PERADI tetap eksis dalam kiprahnya di tanah air.
Acara dilanjutkan dengan Pembekalan Advokat oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Sebelum memberikan banyak pembekalan diceritakan awal mula PERADI berdiri hingga eksis sampai sekarang.
Diungkapkan Otto Hasibuan, PERADI didirikan pada 21 Desember 2004. Pendirian Peradi merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Saat itu untuk mendirikan PERADI ini tidaklah mudah. Penuh perjuangan dan jerih payah," ungkapnya.
Setelah didirikan oleh delapan organisasi advokat, PERADI hanya mempunyai 19 orang anggota. PERADI saat itu juga tidak mempunyai kantor, tidak memiliki dana dan kesulitan mencari anggota.
"Bahkan tidak mudah untuk mengajak para advokat sebagai anggota karena awalnya PERADI hanya dipandang sebelah mata," kisahnya.
Otto mengatakan, saat itu pihaknya juga kesulitan ketika mengajak perguruan tinggi untuk menjalin kerjasama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Namun, berkat semangat dan doa dari semua Pengurus PERADI, perjuangan itu pun dapat dilalui saat itu.
"Yang tadinya tidak dianggap, bukan siapa-siapa, tapi sekarang banyak sekali yang melamar. Ketika lamarannya tidak diterima, di situlah timbul persoalan. Ada yang patah hati, marah-marah, dan sebagainya," kata Otto.
Otto mengatakan PERADI saat ini sudah mempunyai sekitar 70 ribu anggota advokat Indonesia yang tersebar di dalam maupun di luar negeri. PERADI juga memiliki 193 cabang di seluruh Indonesia dan menjalin kerjasama PKPA dengan hampir semua perguruan tinggi di Indonesia yang fakultas hukumnya minimal akreditasi B.
Otto menambahkan, PERADI juga memiliki semua organ kelengkapan seperti Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, Pusat Bantuan Hukum dan lainnya sesuai ketentuan UU Advokat. Bahkan PERADI juga mendapatkan pengakuan dari organisasi profesi advokat internasional seperti International Bar Association (IBA), Presidents of Law Associations of Asia (POLA), dan Law Asia (The Law Association and The Pasific).
"Banyak organisasi advokat dari luar negeri yang datang ke PERADI ini untuk studi banding. Baik dari Jepang, Korea, Taiwan, Vietnam, Malaysia, dan lainnya studi banding ke PERADI," terang Otto Hasibuan.
Sesi acara pembekalan kepada seluruh advokat yang hadir berlangsung khidmat dan lancar hingga pukul 22.00 WIB.
[Red.Roni]