-->

Notification

×

Iklan

New-Slide

Iklan

New-Slide

Ketua GNPK-RI Kabupaten Magelang Ngopi Bareng Bersama Putra Daerah Magelang Dalam Rangka Menyambut Hari ke 21 Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah

Rabu, 03 April 2024 | April 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-03T01:46:09Z

 


Sucaindo - Magelang, Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah di Hari ke 21, Muchamad Solikun Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten Magelang dan beberapa putra daerah Kabupaten Magelang yang tergabung dalam Relawan Militansi Magelang adakan ngopi bareng di Coffee And Kitchen Janji Hati Jl. Candi Pawon, Wanurejo, Kecamatan Borobudur. (Selasa 2/April 2024).


Pada kesempatan itu juga dihadiri Edy Wiratno selaku Ketua Relawan Militansi Magelang dan turut dihadiri Putra Daerah Kabupaten Magelang. "Tujuan diadakannya ngopi bareng tersebut sangatlah sederhana sekali terinspirasi Filosofi Kopi yakni  merupakan karya yang bernilai, dihasilkan dari sebuah proses yang panjang dan bukan instan, juga merupakan penyemangat, dan pengikat rasa dalam suatu hubungan pertemanan maupun dalam kesendirian, setiap orang memiliki jalan hidup serta pola pikir (mindset) yang berbeda-beda. Bagaimana kita dapat mengambil hikmah kehidupan dari perjalanan secangkir kopi" Ungkap Sholikun Ketua GNPK-RI Kabupaten Magelang.


Lebih lanjut Sholikun selaku Ketua GNPK-RI Kabupaten Magelang juga berharap kepada rekan rekan Putra Daerah yang hadir untuk dapat saling menjaga persaudaraan, solid, kompak tidak saling adu domba dan tidak memberikan keterangan palsu karena dengan adanya ormas GNPK-RI yang telah resmi terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Magelang ini kita sama - sama saling memberikan informasi penting terkait dugaan serta potensi korupsi yang akan maupun yang sudah terjadi. Dengan mendasari Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juncto Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara, memberikan hak dan tanggungjawab kepada masyarakat untuk turut mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Oleh karena itu Peran serta masyarakat sangat penting dan sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran pendapat secara bertanggung jawab terhadap pencegahan atas dugaan tindak pidana korupsi.


GNPK-RI Kabupaten Magelang siap untuk berkiprah dan mengabdi untuk masyarakat atau dengan pihak manapun sepanjang masih on the track demi tegaknya keadilan bersama. Adapun bila ada laporan aduan dari masyarakat, GNPK-RI juga bekerja sama dengan Posbakum Perkumpulan Advocaten Indonesia Jawa Tengah siap untuk pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.


[red.vd]


Posting-Web
Iklan-ADS
Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini